Wednesday, June 24, 2015

DBH Natuna hampir Nihil

Kasi DBH SDA I Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemen Keu), M. Zainudin menyebutkan bahwa  DBH Migas untuk Natuna hampir dipastikan tidak ada (nihil) di penyaluran triwulan II (TW II), hal tersebut dikarenakan adanya penyaluran lebih pada triwulan 1 lalu.
"Mengacu pada aturan, penyaluran triwulan II sudah tidak ada lagi, karena pada tahap pertama kemarin alokasi DBH cukup besar untuk Natuna," kata Zainuddin kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah dan DPRD Natuna di kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (22/6).

Dijelaskannya, sesuai mekanisme yang ada penyalauran DBH Migas untuk daerah per triwulannya sebesar 38 persen dari total DBH, hanya saja mekanisme di atas dipengaruhi oleh adanya perubahan Perpres dari Pepres nomor 136 tahun 2014 ke Perpres nomor 36 tahun 2015.

Perpres pertam menentukan bahwa jumlah DBH Migas untuk Kabupaten Natuna sebesar Rp533 miliar, sedangan Perpres kedua Rp194 miliar. Perpes kedua berlaku pada awal tahun 2015 sehingga penyaluran DBH Migas untuk Natuna masih mengikuti Perpres 2014.

"Transfer kemarin itu masih mengacu pada pada perpres 2014 sehingga jumlah penyalurannya transfer pada tw 1 itu terhitung Rp106 miliar dan angka ini berlipat dua bahkan lebih dari ketentuan 38 persen jika dihitung dari angka total DBH Natuna yang hanya berjumlah Rp194 miliar setelah keluarnya Perpes 2015," terangnya.

Sementara transfer tw 3 dan 4, hingga saat ini belum bisa dipastikan jadwalnya karena masih menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini yang prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Kepastian untuk tw 3 dan 4 akan diatur melalui APBN-P, kalau APBNP sudah diketuk baru kita bisa melaksanakan mekanismenya," ujar Zainuddin.

Total DBH Natuna yang tersisa hingga saat ini hanya berjumlah Rp88 miliar saja dan pelaksanaan trsnfer ini diprediksi akan disalurkan pada penghujung tahun.

"Kemungkinan besar sisanya itu akan ditransfer akhir tahun, tapi tegantung cepat atau lambatnya pengesahan APBN-P, kita lihat aja nanti," pungkasnya.

Dampak perubahan Perpres yang berimbas pada pengurangan DBH Migas di atas membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun ini mengalami defisit karena PAD Natuna dari sektor Migas saja berkurang sekitar Rp339 miliar plus pengurangan dari sektor lainnya serta adanya tunda salur atas sejumlah dana perimbangan Migas dan non Migas .

Kondisi ini menjadikan pemerintah setempat merescedule dan melakukan pending terhadap sejumlah program kegiatan tahun ini, diantaranya pos anggaran untuk pembangunan masjid, pos anggaran untuk bantuan desa dan pos anggaran lainnya. (fat)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

silahkan di komentar yaa..............................

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com