Pola penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi daerah akan dievaluasi pemerintah pusat.
Hal ini merespon kerentanan perubahan fluktuasi lifting harga minyak yang kerap mengganggu asumsi APBD bagi daerah, jika terjadi penurunan.
Daerah seperti Kabupaten Natuna sangat merasakan dampak defisit anggaran dari perubahan DBH, pasalnya 92 persen sumber penganggaran Pemda Natuna mengandalkan DBH Migas.
Kasi SDA 1 Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, M Zainudin mengakui, pemerintah sedang mencari solusi dalam menjamin nilai alokasi penyaluran untuk belanja daerah oleh pusat.
"Apa yang dialokasikan tentang transfer bagi daerah setidaknya ada kepastian. Mengubah pola penyaluran yang sebelumnya proporsional, ke depan budget apa yang dialokasikan itu yang akan disalurkan," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan DPRD Natuna, Senin (22/6/2015).
Pemerintah pusat selama ini juga berpatokan pada asumsi makro pendapatan Migas.
Zainudin menegaskan perlu ada perubahan mekanisme untuk menjamin kepastian penyaluran.
Untuk lebih fair dalam alokasi anggaran untuk daerah, kemenkeu menurutnya juga mengupayakan hal-hal seperti, sisa kurang atau kelebihan salur DBH akan dieksekusi pada tahun bersamaan, sehingga daerah tidak terganggu dalam perencanaan pembangunan.
"Akibat perubahan lifting yang menurun tadi tentu ada penurunan alokasi APBN, karena belum ada dana tambahan tanggulangi defisit daerah," ujarnya.
Namun dikatakannya, situasi yang sama juga terjadi kepada daerah penghasil migas di seluruh Indonesia.
Pihaknya untuk saat ini hanya bisa mengimbau Pemda melakukan penghematan anggaran tanpa mengganggu layanan publik dan pembangunan yang sedang berjalan.
link
Hal ini merespon kerentanan perubahan fluktuasi lifting harga minyak yang kerap mengganggu asumsi APBD bagi daerah, jika terjadi penurunan.
Daerah seperti Kabupaten Natuna sangat merasakan dampak defisit anggaran dari perubahan DBH, pasalnya 92 persen sumber penganggaran Pemda Natuna mengandalkan DBH Migas.
Kasi SDA 1 Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, M Zainudin mengakui, pemerintah sedang mencari solusi dalam menjamin nilai alokasi penyaluran untuk belanja daerah oleh pusat.
"Apa yang dialokasikan tentang transfer bagi daerah setidaknya ada kepastian. Mengubah pola penyaluran yang sebelumnya proporsional, ke depan budget apa yang dialokasikan itu yang akan disalurkan," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan DPRD Natuna, Senin (22/6/2015).
Pemerintah pusat selama ini juga berpatokan pada asumsi makro pendapatan Migas.
Zainudin menegaskan perlu ada perubahan mekanisme untuk menjamin kepastian penyaluran.
Untuk lebih fair dalam alokasi anggaran untuk daerah, kemenkeu menurutnya juga mengupayakan hal-hal seperti, sisa kurang atau kelebihan salur DBH akan dieksekusi pada tahun bersamaan, sehingga daerah tidak terganggu dalam perencanaan pembangunan.
"Akibat perubahan lifting yang menurun tadi tentu ada penurunan alokasi APBN, karena belum ada dana tambahan tanggulangi defisit daerah," ujarnya.
Namun dikatakannya, situasi yang sama juga terjadi kepada daerah penghasil migas di seluruh Indonesia.
Pihaknya untuk saat ini hanya bisa mengimbau Pemda melakukan penghematan anggaran tanpa mengganggu layanan publik dan pembangunan yang sedang berjalan.
link
0 komentar:
Post a Comment
silahkan di komentar yaa..............................