Sunday, March 29, 2015

SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KAB.NATUNA

Tertulis dalam sejarah bahwa di Kabupaten Natuna yang dahulunya bernama PULAU TUJUH sebelum bergabung dalam Kepulauan Riau, telah memerintahkan beberapa orang “Tokong Pulau” ( Istilah yang diberikan kepada Datuk Kaya di Wilayah Pulau Tujuh ). Julukan Tokong Pulau yang diberikan kepada Datuk Kaya di Pulau Tujuh mengibaratkan seorang pemimpin yang mengendalikan Pemerintah di wilayah terkecil yang sewaktu itu diberi hak oleh Sultan Riau sesuai dengan ketentuan “Yayasan Adat" yang sudah ada pada masa itu.

Dari keterangan yang diperoleh bahwa gelar yang diberikan di dalam pembagian Wilayah Datuk Kaya Pulau Tujuh disebut sebagai berlkut :

  1. Wilayah Pulau Siantan : Pangeran Paku Negara dan Orang Kaya Dewa Perkasa
  2. Wilayah Pulau Jemaja : Orang Kaya Maha Raja Desa dan Orang Kaya Lela Pahlawan.
  3. Wilayah Pulau Bunguran    :   Orang   Kaya   Dana   Mahkota, dua orang Penghulu dan satu orang Amar Diraja
  4. Wilayah Pulau Subi:   Orang   Kaya   Indra   Pahlawan   dan Orang Kaya Indra Mahkota
  5. Wilayah Pulau Serasan: Orang Kaya Raja Setia dan Orang Setia Raja,
  6. Wilayah Pulau Laut: Orang Kaya Tadbir Raja dan Penghulu Hamba Diraja.
  7. Wilayah Pulau Tambelan : Petinggt dan Orang Kaya Maharaja Lela Setia

Orang-orang besar inilah yang pada zaman dahulu memerintah di wilayah pulau Tujuh dengan masing-masing wilayah secara turun temurun dan sampai pada akhir kekuasaannya.

Oleh karena pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu masih memegang peranan "Zich Bemoelen Met" ikut mencampuri urusan pemerintahan yang menyangkut strateginya di Pulau Tujuh, maka penempatan kedudukan para Datuk Kaya diatur sedemikian rupa dengan menerapkan imperialisme yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah Pulau Tujuh dan berpegang kepada " Devide et Impera " yang menguntungkan pihak Belanda.

Oleh karena itutah jauh sebelumnya sudah ada ditetapkan seorang penguasa Belanda bernama "Van Kerkhorff pada tahun 1908 di Tanjung Belitung atau di Binjai di depan Pulau Sedanau. Pada masa itu hutan belukar di daerah Binjai dan sekitarnya sangat lebat dan penuh rawa-rawa yang merupakan tempat sarang nyamuk Malaria maka tidak lama kemudian setelah tuan Kerkhorff terkena Malaria lalu pindah ke Sedanau dan tak lama kemudian meninggal dunia, Bermula ditempatkannya tuan Kerkhorff di Tanjung Belitung, mengingat laut di sekitar Tanjung Belitung sangat dalam dan terlindung dari serangan angin Utara,

Berkaitan dengan penempatan Van Kerkhorff mengingatkan kita kepada sejarah perjanjian " Treaty Of London : Tanggal 17 Maret 1842 yang sudah di rintis sebelumnya oleh pemerintah Hindia Belanda bersama sekutunya inggris yang membagi-bagi daerah jajahannya untuk keuntungan mereka yang berkelanjutan di masa depan. Maka itu inggris dan penguasa Belanda mencoba menanamkan pengaruhnya di Asia Tenggara, sampai kepada Kerajaan Riau - Johor mendekati masa suramnya, sehingga wilayah Riau bekas Kerajaan Riau diserahkan kepada Kolonial Belanda sedangkan Singapura dan Johor termasuk semenanjung Malaysia dikuasai Inggris.

 
Sultan Abdul Rahman Al Muazam Syah beserta Tengku Besar Umar langsung dimakzuikan oleh Kompeni Belanda pada tahun 1911 dan pada tahun 1913 dengan resmi Kesultanan Riau Lingga dibubarkan oleh penguasa Belanda dan bertempatan dengan itu berkumpullah seluruh datuk Kaya yang ada dl Riau di gedung tempat kediaman Residen (Gedung Daerah Sekarang} untuk menerima penjelasan-penjelasan dari penguasa Belanda diantaranya menyinggung tentang wilayah Pulau Tujuh mendapat perubahan pembagian wilayah yaitu :


  1. Wilayah Datuk Kaya Pulau Bunguran dibagi dua wilayah yaitu Bunguran Barat dan Bunguran Timur sedangkan Pulau Panjang tersendiri.
  2. Wilayah Datuk Kaya Jemaja di bagi dua, yaitu wilayah Datuk Kaya Ulu Maras dan Kuala Maras. Hasil dari pemecahan wilayah menunjukkan untuk memisah-misahkan puak-puak Melayu yang hidupnya sudah aman dan damai yang telah dibina oleh Datuk Kaya di Pulau Tujuh. 



Awalnya Pulau Bunguran hanya satu buah pulau yang tidak pernah dimekarkan. Kemudian Semenjak Kerajaan Riau Lingga dibubarkan oleh Belanda tepatnya tahun 1913, maka dikumpulkanlah seluruh Datuk Kaya oleb Belanda untuk tugas selanjutnya. Untuk Pulau Bunguran dibagi menjadi dua bagian yaitu Bunguran Barat dan Bunguran Timur. Kemudian setelah menjadi Kabupaten, Pulau Bunguran dimekarkan lagi menjadi Lima Bagian terdiri dari Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguaran Tengah, Bunguran Barat dan Bunguran Utara.

Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan babagian dan Wilayah Kepulauan Riau, Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Repubiik Indonesia, Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang disepakat Bupati sebagai kepala daerah yang membawahl 4 kewedanaan sebagai berikut :

  1. Kewadanaan Tanjung Pinang, Meliputi Kec. Bintan Selatan ( Termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan tanjung pinang timur).
  2. Kewadanaan Karimun, meliputi wilayah kecamatan karimun, kundur dan moro.
  3. Kewadanaan Lingga, meliputi wilayah kecamatan Lingga, singkep dan Senayang.
  4. Kewadaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tembelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur. 

Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan lainnya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administrative kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

seiring    dengan    semangat    Otonomi    Daerah    maka terbentuklah  "KABUPATEN          NATUNA"berdasarkan UU No: 53 Th 1999, Tanggal 12 Oktober 1999 dari hasil pemekaran Kabupeten Kepulauan Riau yang terdiri dari Enam Kecamatan yaitu ; Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Midai, Jemaja, Siantan, Serasan.


Sedangkan Tambelan yang dahulunya masih tergabung dalam wilayah Pulau Tujuh harus memisahkan diri karena pembagian wilayah termasuk ke dalam wilayah Tanjungpinang. Seiring dengan kewenangan Otonomi Daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah Kecamatan, yang hingga tahun 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bunguran Utara, dan Pulau Laut.
 

PUSAT PEMERINTAHAN Dl WILAYAH PULAU TUJUH

ZAMAN HINDIA BELANDA Dl SEDANAU

KEPALA PEMERINTAHAN YANG PERNAH MENJABAT
SEBAGAI CONTROLEUR, AMIR, POSTHOUDER DAN
TO - CHO WILAYAH NATUNA
Yang Menjabat Sebagai Amir
 
 


Yang Menjabat Sebagai
TO - CHO : ( Wakil Belanda )
Sedanau : 01 Oktober 1944
STEL'M : WAN ISMAIL BIN WAN HAJI MOEHD.ISA
ONDERDISTRICT HOOFD
VAN BOENGORAN BARAT




Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

silahkan di komentar yaa..............................

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com